Kumpulan Landasan Teori, Definisi, Pengertian Bidang Pengetahuan Umum, Sosial, Ekonomi, Managemen, dan Akuntansi

Wednesday, June 17, 2015

Makalah Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat

MAKALAH PEMBERDAYAAN DAN PARTISIPASI DALAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT


PENDAHULUAN
Pengembangan masyarakat seharusnya berfokus pada usaha pemberdayaan masyarakat pada suatu komunitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan kesetaraan dengan stakeholder lain.  Pemberdaayaan masyarakat bisa diartikan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang selaras dengan konsep people centered development. Pemberdayaan ini bisa terjadi pada tingkatan individu, keluarga, kelompok social maupun komunitas. Tanpa adanya pemberdayaan, masyarakat kelas bawah atau kelompok yang lemah akan terus tersisihkan dan tertindas tanpa tahu kapan dan bagaimana mereka bisa keluar dari kondisi mereka yang memprihatinkan. 

Dalam pemberdayaan masyarakat, dituntut pula partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan mulai perencanaan sampai implementasi di lingkungan mereka tinggal. Keterlibatan masyarakat baik secara fisik, material, maupun finansial diharapkan akan meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa memiliki proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pada masyarakat tersebut.

KERANGKA PEMIKIRAN
Pemberdayaan
Konsep pemberdayaan (empowerment) mulai tampak ke permukaan sekitar decade 1970-an, dan terus berkembang sepanjang decade 1980-an hingga 1990-an (akhir abad ke-20). Konsep pemberdayaan dapat dipandang sebagai bagian atau sejiwa sedarah dengan aliran-aliran yang muncul pada paruh abad ke-20 yang lebih dikenal sebagai aliran post-modernisme. Aliran ini menitik beratkan pada sikap dan pendapat yang berorientasi jargon-jargon antisistem, antistruktur, dan antideterminisme yang diaplikasikan pada kekuasaan. Munculnya konsep pemberdayaan merupakan akibat dari dan reaksi terhadap alam pikiran tata masyarakat dan tata budaya sebelumnya yang berkembang di suatu Negara (Pranarka dan Vidhandika, 1996).

Pemberdayaan diartikan memberikan sumberdaya, kesempatan, pengetahuan dan keterampilan (distribution of resources) kepada warga untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam menentukan masa depannya sendiri dan berpartisipasi dalam memenuhi kehidupan komunitasnya (Jim Ife, 1995). Sedangkan Deepa Narayan (2002) mengartikan pemberdayaan sebagai perluasan aset-aset dan kemampuan masyarakat yang tak berdaya (miskin) dalam menegosiasikan, mempengaruhi, mengontrol serta mengendalikan tanggungjawab lembaga-lembaga yang mempengaruhi kehidupannya.

Berdasarkan penelitian kepustakaan, proses pemberdayaan mengandung dua kecenderungan. Pertama, proses pemberdayaan yang menekankan kepada proses yang memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan kepada masyarakat agar individu menjadi lebih berdaya. Proses ini dapat dilengkapi pula dengan upaya membangun asset material guna mendukung pembangunan kemandirian mereka melalui organisasi (Oakley & Marsden, 1984). Kecenderungan tersebut dapat disebut kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Sedangkan kecenderungan kedua atau kecenderungan sekunder menekankan pada proses menstimulasi, mendorong atau memotivasi individu agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan apa yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

Terkait dengan pembagian kewenangan atau kekuasaan ini terdapat dua perspektif, yaitu :
1) Zero sum perspective, artinya perspektif yang menganggap bahwa pemberian sebagian kewenangan/ kekuasaan kepada pihak lain (pihak yang lemah) maka akan mengurangi kewenangan/kekuasaan pemberi kuasa.
2) Positif sum perspective yaitu perspektif yang menganggap bahwa pemberian daya kepada pihak lain malah dapat meningkatkan dayanya sendiri.

Hal ini perlu dicermati terkait dengan pengembangan masyarakat khususnya jika pemberdayaan masyarakat berhubungan dengan pihak-pihak yang memiliki kekuasaan dan mereka memiliki perspective zero sum. Sering kali mengalirnya daya untuk mengalih-fungsikan si miskin yang semula menjadi objek menjadi subjek pembangunan ini tidak terwujud dengan baik karena hambatan perspektif ini. 

Partisipasi Komunitas
Proses partisipasi meliputi perubahan relasi subjek-objek yang ada antara pemerintah dan institusi lainnya dengan komunitas menjadi relasi yang lebih dialogis (subjek-objek). Proses partisipasi mengubah cara pandang  para praktisi pembangunan dengan mentransformasikan kepentingan kelas mereka dan melibatkan komunitas dalam proses partisipasi (rahmena, 1992). Partisipasi merupakan proses yang bertingkat dan membutuhkan komitmen jangka panjang dari berbagai stakeholder untuk mendukung proses tersebut. Diperlukan membangun pemahaman dan kompleksitas relasi kekuasaan dan visi yang lebih dinamis tentang komunitas.

Partisipasi adalah proses aktif, inisiatif diambil oleh warga komunitas sendiri, dibimbing oleh cara berfikir mereka sendiri, dengan menggunakan sarana dan proses dimana mereka dapat menegaskan control secara efektif. Partisipasi tersebut dapat dikategorikan:
1) Warga komunitas dilibatkan dalam tindakan yang telah dipikirkan atau dirancang oleh orang lain dan dikontrol orang lain
2) Partisipasi merupakan proses pembentukan kekuatan untuk keluar dari masalah mereka sendiri. Titik tolak partisipasi adalah memutuskan, bertindak, kemudian mereka merefleksikan tindakan tersebut sebagai subjek yang sadar (Nasdian, 2014).
Pada dasarnya orang-orang akan berpartisipasi dalam kegiatan komunitas apabila kondisi-kondisinya kondusif untuk melakukan kegiatan tersebut (Nasdian, 2014). Kondisi-kondisi tersebut adalah seperti berikut ini:
1) Warga komunitas akan berpartisipasi kalau mereka memandang penting isu-isu atau aktivitas tertentu. Untuk menentukan isu atau tindakan mana yang penting, warga komunitaslah yang menentukan dan bukan orang luar. Biasanya isu-isu yang menyentuh kebutuhan mereka yang menjadi prioritas komunitas.
2) Warga komunitas berpartisipasi apabila mereka merasa bahwa tindakannya akan membawa perubahan, khususnya di tingkat rumah tangga atau individu, kelompok dan komunitas. Contohnya adalah kegiatan ekonomi yang segera memberikan hasil yang nyata.
3) Perbedaan bentuk-bentuk partisipasi harus diakui dan dihargai. Jenis partisipasi yang harus dihargai tidak hanya keterlibatan dalam kegiatan-kegiatan formal, tetapi juga kegiatan-kegiatan pendukung lainnya.
4) Orang yang dimungkinkan untuk berpartisipasi dan didukung dalam partisipasinya. Ini berarti bahwa isu-isu seperti ketersediaan transportasi, keamanan, waktu dan lokasi aktivitas serta lingkungan tempat aktivitas terjadi merupakan sesuatu hal yang penting dan perlu dipertimbangkan oleh proses yang didasarkan pada komunitas.
5) Struktur dan proses partisipasi hendaknya tidak bersifat menjatuhkan. Sebagai contoh prosedur pertemuan dan teknik-teknik pengambil keputusan seringkali menyingkirkan orang-orang tertentu.
Dengan adanya partisipasi maka akan terbentuk kerja kolektif yang tentunya membentuk suatu kekuatan baru. Penyatuan potensi-potensi individu yang terpisah di masyarakat ini bisa membentuk potensi yan besar untuk dikembangkan menuju kemandirian suatu komunitas.  

Pemberdayaan dan Partisipasi
Pemberdayaan dan partisipasi merupakan hal yang menjadi pusat perhatian dalam proses pembangunan belakangan ini di berbagai Negara. Kemiskinan yang terus melanda dan menggerus kehidupan umat manusia akibat resesi internasional yang terus bergulir dan proses restrukturisasi, agen nasional-internasional, serta negara-negara setempat menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap strategi partisipasi masyarakat sebagai sarana proses percepatan pembangunan manusia. Karena itu, perlu ditekankan peningkatan tentang pentingnya pendekatan alternative berupa pendekatan pembangunan yang diawali oleh proses pemberdayaan masyarakat local (Craig dan Mayo, 1995).

Pemberdayaan dan partisipasi merupakan strategi yang sangat potensial dalam rangka meningkatkan ekonomi, social, dan transformasi budaya. Proses ini, pada akhirnya, akan dapat menciptakan pembangunan yang lebih berpusat pada rakyat. Cara yang terbaik untuk mengatasi masalah pembangunan adalah membiarkan semangat wiraswasta tumbuh dalam kehidupan masyarakat yang berarti berani mengambil risiko, berani bersaing, menumbuhkan semangat untuk menemukan hal-hal baru (inovasi) melalui partisipasi masyarakat. 

Pemberdayaan masyarakat harus digali berdasarkan potensi yang dimiliki oleh komunitas tersebut. Usaha pemberdayaan bisa dimulai dari dukungan pihak luar dengan memfasilitasi berupa pelatihan, diskusi,pemberian teknologi, bantuan pemasaran, pendampingan usaha dll. Jika berhasil dikembangkan potensi tersebut kearah yang produktif dan menghasilakn maka usaha tersebut bisa menciptakan kemandirian untuk komunitas. Tentu saja usaha ini perlu partisipasi dan dukungan dari anggota komunitas sebagaimana bisa digambarkan pada bagan di bawah ini.
makalah pengembangan masyarakat


ANALISIS
Koperasi Gapoktan Al-Ikhwan Cianjur 
Keberadaan Koperasi Gapoktan Al-Ikhwan Cianjur (Badan Hukum No. 1230/BH-DK/XIII.7/BID.KOP/2011) tidak dapat dipisahkan dari peran program pemberdayaan petani sehat yang telah dilakukan oleh Pertanian Sehat Indonesia unit jejaring Dompet Dhuafa. Program pemberdayaan petani sehat untuk klaster Cianjur diawali pada bulan Juni 2009 melalui proses Survey Kelayakan Wilayah (SKW), sosialisasi program, dan pembentukan kelompok serta pendampingan petani. Melalui proses penguatan SDM Petani, Kelembagaan, Pembiayaan dan penguatan teknologi pertanian tepat guna serta pembentukkan jaringan kerja petani, eksistensi koperasi dan gapoktan, kelompok dan mitra petani Al-Ikhwan terus dipupuk dan dikembangkan.

Setelah melalui proses pendampingan intensif kurang lebih dua tahun, maka keberadaan program kemudian dimandirikan pada tahun 2011 dalam bentuk badan hukum koperasi dengan pengelolaan program dilanjutkan oleh para kader dan pengurus gapoktan. Koperasi sebagai institusi ekonomi rakyat dengan watak sosial menjadi instrumen legal formal dalam pengembangan program yang telah berjalan dan membuka diri untuk bekerjasama dengan pihak luar.

Dengan dukungan berbagai pihak seperti Dinas Koperasi dan UMKM Kab. Cianjur serta instansi lainnya Koperasi Gapoktan Al-Ikhwan terus menjemput mimpi bersama, melanjutkan dan mengembangkan program pertanian dan pemberdayaan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik dan penuh berkah. Maka komitmen koperasi Al-Ikhwan adalah menjadi organisasi ekonomi umat yang berwatak sosial dan beranggotakan para petani yang merupakan susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan prinsip syariah menuju terciptanya kesejahteraan dan keberkahan umat.

Latar Belakang Pendirian Koperasi
Cianjur dikenal sebagai salah satu wilayah lumbung padi jawabarat penghasil beras berkewalitas bagus, dari sisi rasa dan nama yang cukup populer beas cianjur walaupun jenis yang dimaksudkan adalah pandanwangi, namun sekarang hampir semua jenis varietas padi apapun biasa disebut beas cianjur asal di tanam di cianjur karena memiliki rasa yang khas.

Desa Sukaraharja adalah wilayah yang luas lahannya didominasi oleh pesawahan (279,7 ha/m2) atau sekitar 66,7% dari luas wilayahnya yang mencapai 419,15 ha/ m2, Dibanding dengan desa-desa lain yang ada di kecamatan Cibeber sebagai salah satu wilayah unggulan penghasil beras cianjur, namun demikian para petani lokal disana tak bisa menikmati semua itu. Gambaran petani yang identik dengan kemiskinan, terbelakang akan teknologi tepat guna dan bukan propesi yang menjanjikan bagi para generasinya seolah melekat kuat. Hal ini terbukti dengan jumlah warga yang mendapat konpensasi dari pemerintah seperti RASKIN yang mencapai 16 Ton/sekali pengiriman, BLT dll cukup dominan, belum ditambah dengan tarap pendidikan yang rata-rata lulusan SD dan wilayah ini beberapa waktu kebelakang pernah menjadi salah satu desa tertinggal (DT).

Dikarenakan keterbatasan kepemilikan lahan menjadikan petani desa ini hanya berprofesi sebagai buruh tani/penyewa/maro lahan, ditambah ketersediaan pengairan/irigasi yang tidak memadai menyebabkan lahan sawah mereka hanya bisa ditanami dua kali/tahun jadi ketika musim kemarau datang lahan sawah mereka dibiarkan tak ditanami, ditambah biaya usaha tani yang terlalu tinggi dikarenakan berbagai kendala jarak yang lumayan jauh dari kecamatan sehingga menyebabkan mereka terlilit utang dari rentenir seperti pijaman yarnen (1 kg pupuk dibayar 1.5 -2 kg padi) yang menyebabkan mereka semakin terjepit. Belum lagi ditambah dengan sepak terjang para tengkulak yang hanya modal dengkul dan beberapa diantaranya para rentenir tadi,
Berawal dari permasalahan serta kondisi para petani yang memprihatinkan tersebut, warga Desa Sukaraharja melakukan musyawarah desa pada tanggal 24 April 2009 dengan diinisiasi oleh Dompet Dhuafa. Akhirnya disepakatilah dibentuk Gapoktan Al-Ikhwan. Usaha bersama ini berkomitmen untuk meminimalisir permasalahan diatas dan sebuah upaya peningkatan kapasitas dan kemandirian masyarakat tani setempat

Kegiatan Utama Koperasi
Sebagai koperasi dengan basis wilayah potensinya adalah pertanian, maka fokus kegiatan koperasi gapoktan meliputi:
1) Pengadaan saprotan (pupuk, benih, dll) untuk kebutuhan para anggotanya dengan harga terjangkau .2) Jual beli gabah sebagai salah satu usaha bersama yang membantu petani dari sisi pembayaran dan penyeimbang harga pasar.
3) Pengelolaan usaha jasa listrik on line
4) Produksi dan penjualan pupuk organik
5) Melakukan pengelolaan jasa alsintan traktor dan penggilingan padi
6) Jasa pengadaan gaplek jahe untuk perusahaan Bandrek dan Bajigur
7) Pengembangan usaha emping melinjo.
8) Usaha perkreditan syariah untuk kebutuhan peralatan dapur anggota.

Jumlah Anggota dan Dana yang Dikelola
Jumlah Anggota Koperasi Gapoktan Al-Ikhwan adalah 159 petani dengan mengelola dana sebesar Rp. 345.588.900, 00. Dan jumlah tersebut (baik jumlah anggota maupun dana yang dikelola) terus berkembang hingga sekarang.

Koperasi Gapoktan Al-Ikhwan Cianjur Sebagai Contoh Pemberdayaan Masyarakat.
Program pemberdayaan masyarakat di desa Sukaraharja kabupaten Cianjur akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan kemampuan dan potensi yang sudah dimiliki oleh masyarakat. Oleh karena itu, pemetaan potensi masyarakat di sekitar desa Sukaraharja dan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat perlu didata untuk dicarikan solusinya. Hasil pengamatan lapangan memperlihatkan masyarakat di desa Sukaharja Cianjur memiliki potensi sekaligus permasalahan di bidang pertanian. Potensi dan permasalahan tersebut menjadi modal dasar dan titik pangkal untuk memulai proses pemberdayaan masyarakat itu sendiri. 

Pada dasarnya pemberdayaan masyarakat di desa sukaharja Cianjur dapat diwujudkan diantaranya dengan penyediaan pinjaman biaya tanam, penggilingan padi, tempat penampungan panen. Namun dengan berjalannya waktu, usaha yang telah dikembangkan melalui Gapoktan dan koperasi Al-Ikhwan berkembang pesat dengan merambah usaha-usaha lainnya. 

Pemberdayaan pada aspek sosial-budaya masyarakat lokal dicapai dengan memberdayakan kemampuan masyarakat untuk mengenali jati dirinya melalui pengamatan dan temuan di lapangan dengan mengidentifikasi fenomena dan kejadian yang terjadi di sekitar komunitas. Dengan data pengamatan yang didapatkan, dapat dirumuskan pengembangan jenis apa yang cocok dan dapat berjalan secara berkesinambungan untuk masyarakat komunitas setempat.

Pada awalnya, pemberdayaan masyarakat bisa didampingi dan didukung oleh pihak luar (Dompet Dhuafa). Namun seiring dengan berjalannya waktu dan penguasan pengetahuan, teknik dan manajemen usaha, komunitas dapat menjalankan dan mengembangkan usahanya sendiri secara mandiri.

Pemberdayaan dalam bidang ekonomi merupakan pemberdayaan yang secara langsung paling cepat dirasakan hasilnya oleh masyarakat lokal. Karena hasilnya dapat dirasakan oleh sebagian besar anggota masyarakat, partisipasi anggota komunitas menjadi semakin besar. Secara konseptual, pemberdayaan masyarakat memiliki makna mengembangkan, memandirikan, atau menswadayakan dan memperkuat posisi tawar masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan-kekuatan penekan di segala sektor kehidupan. Dalam implementasinya di lapangan, konsep tersebut menampakan dua kecenderungan. Pertama, pemberdayaan menekankan kepada proses memberikan atau mengalihkan sebagian kekuasaan, kekuatan atau kemampuan (power) kepada masyarakat agar lebih berdaya. Proses ini sering disebut sebagai kecenderungan primer dari makna pemberdayaan. Kedua adalah kecenderungan sekunder yang menekan pada proses menstimulasi, mendorong dan memotivasi masyarakat agar mempunyai kemampuan atau keberdayaan untuk menentukan yang menjadi pilihan hidupnya melalui proses dialog.

KESIMPULAN
Pemberdayaan masyarakat haruslah digali dari dalam komunitas untuk mencari potensi yang akan dikembangkan atau dari masalah-masalah yang ada untuk bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. Pemberdayaan masyarakat harus didukung oleh anggota komunitas/ masyarakat yang dibuktikan dengan partisipasi anggota masyarakat secara aktiv untuk mengembangkan komunitasnya. Pengembangan masyarakat bisa diinisiasi pihak luar atau bisa juga datang dari dalam komunitas tersebut.  

DAFTAR PUSTAKA
Hikmati, Harry. 2001. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora Utama Press (hal.1-48).
Ife, Jim. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives, Vision, Analysis, and Practice. Longman. Australia.
Nasdian, Fredian Tony. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Kerjasama Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Oakley, Peter & David Marsden. 1984. Approach to Participation in Rural Development. Geneva: ILO.
Prijono, Onny S. dan Pranarka, A.M.W. 1996. Pemberdayaan: Konsep, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: CSIS (hal.44-70).
Widiyanto. 2012. “Keterwakilan Publik” dalam Perencanaan dan Penganggaran Partisipatif: Studi Kasus Empat Wilayah. Jakarta: Majalah Prisma LP3ES.
gapoktanalikhwan.wordpress.com diakses tanggal 25 Maret 2015
pertaniansehat.com diakses tanggal 25 Maret 2015.

Sponsorship:
Buku Bantal Murah | Mainan edukatif untuk bayi sampai anak balita.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Makalah Pemberdayaan dan Pengembangan Masyarakat

0 comments:

Post a Comment