Pengertian Ilmu Ekonomi Syariah
Ilmu ekonomi syariah bisa diartikan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi kerakyatan yang berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Sedangkan studi ilmu ekonomi syariah adalah suatu studi yang mempelajari cara-cara manusia mencapai kesejahteraan dan mendistribusikannya berdasarkan hukum Islam. Kesejahteraan yang dimaksudkan disini adalah segala sesuatu yang mempunyai nilai dan harga, mencakup harta kekayaan, dan jasa yang diproduksi dan dialihkan, baik dalam bentuk jual – beli maupun dalam bentuk transaksi lainnya sesuai syariah.
Definisi Ekonomi Syariah Berdasarkan Undang-Undang
Definisi ekonomi syariah menurut Undang-undang nomor 3 tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang no.7 tahun 1989 tentang peradilan agama, maka ekonomi syariah berarti perbuatan dan/atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah, antara lain meliputi :
- Bank syariah
- Lembaga keuangan mikro syariah
- Asuransi syariah
- Reasuransi syariah
- Reksadana syariah
- Obligasi syariah dan surat berharga berjangka menengah syariah
- Sekuritas syariah
- Pembiayaan syariah
- Pegadaian syariah
- Dana pension lembaga keuangan syariah
- Bisnis syariah.
Tujuan Sistem Ekonomi Syariah
Tujuan ekonomi syariah dapat dirumuskan sebagai berikut:
1. Kesejahteraan ekonomi dalam kerangka norma-norma Islam
2. Membentuk masyarakat dengan tatanan social yang solid berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal
3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil dan merata
4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks kesejahteraan social
Prinsip Dan Manfaat Ekonomi Syariah
Prinsip-prinsip sebagai penopang bangunan ekonomi syariah diantaranya adalah
a. Siap menerima resiko
Hal ini sesuai dengan kaidah “dimana ada manfaat, disitu ada risiko”.
b. Tidak melakukan penimbunan
Tiga cara untuk menggunakan uang yang diperbolehkan secara syariah yaitu ; konsumsi yang halal, kegiatan produktif/investasi, dan untuk kesejahteraan social.
c. Tidak monopoli
d. Pelarangan interes riba
e. Solidaritas social
Manfaat Ekonomi Syariah
Apabila mengamalkan ekonomi syariah akan mendatangkan manfaat yang besar bagi umat Islam itu sendiri berupa:
1) Mewujudkan integritas seorang muslim yang kaffah
2) Menerapkan dan mengamalkan ekonomi syariah melalui bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, pegadaian syariah, dan mendapatkan keuntungan di dunia dan akhirat.
3) Praktik ekonominya berdasarkan syariah bernilai ibadah
4) Mendukung kemajuan lembaga ekonomi umat Islam itu sendiri
5) Mengamalkan ekonomi syariah berarti mendukung gerakan amar ma’ruf nahi munkar.
___
Hukum Ekonomi Syariah, Prof. Dr. H. Zainudin Ali, MA. 2008. Sinar Grafika
0 comments:
Post a Comment