MAKALAH ANALISIS PENGEMBANGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN DARI PERSPEKTIF PEMBANGUNAN DAERAH
Roy Mahendra
Abstrak
Pengembangan masyarakat (community development) menggambarkan makna yg penting dari dua konsep: community, bermakna kualitas hubungan social dan development yang bermakna perubahan ke arah kemajuan yang terencana dan bersifat gradual. Sedangkan pengembangan kelembagaan sinonim dengan pembinaan kelembagaan (institution development) yaitu suatu proses untuk memperbaiki kemampuan lembaga guna mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan keuangan yang tersedia. Proses pengembangan masyarakat akan dapat berjalan dengan baik kalau didukung oleh modal sosial maupun kapital sosial yang baik pula. Muara dari pengembangan masyarakat ini adalah pengembangan yang berkelanjutan (sustainable development).
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Di tengah maraknya arus globalisasi, konsep pengembangan masyarakat (community development) yang mungkin masih sangat asing bagi sebagian masyarakat, akan sangat bagus jika terus dikembangkan. Konsep pengembangan masyarakat ini sangat relefan dikembangkan terutama untuk kalangan masyarakat baik di desa atau di kota namun bersifat komunitas.
Berbicara tentang pengembangan masyarakat, maka kita akan banyak bersinggungan dengan istilah-istilah yang terkait dengan pengembangan masyarakat seperti komunitas (community), pengembangan (development), urban, rural, society. Pandangan tentang pengembangan masyarakat tidak hanya satu macam, namun ada banyak perspektif yang membahas tentang pengembangan masyarakat ini.
Pengembangan masyarakat seharusnya berfokus pada usaha pemberdayaan masyarakat pada suatu komunitas sehingga mereka memiliki kemampuan dan kesetaraan dengan stakeholder lain. Pemberdaayaan masyarakat bisa diartikan menjadikan masyarakat sebagai subjek pembangunan yang selaras dengan konsep people centered development. Pemberdayaan ini bisa terjadi pada tingkatan individu, keluarga, kelompok social maupun komunitas. Dalam pemberdayaan masyarakat, dituntut pula partisipasi masyarakat dalam keseluruhan proses pembangunan mulai perencanaan sampai implementasi di lingkungan mereka tinggal. Keterlibatan masyarakat baik secara fisik, material, maupun finansial diharapkan akan meningkatkan rasa kebersamaan dan rasa memiliki proses dan hasil pembangunan yang dilakukan pada masyarakat tersebut.
Sampai saat ini permasalahan yang terjadi di ibukota dan selalu berulang kali terjadi setiap tahunnya adalah banjir. Walaupun berbagai usaha telah dilakukan oleh pemerintah namun masalah yang satu ini belum juga terselesaikan secara tuntas. Banjir di Jakarta ini tidak akan mungkin diatasi hanya oleh pemerintah saja, namun perlu kerjasama dari banyak pihak agar masalah ini bisa diatasi bersama. Berangkat dari permasalahan itulah penulis mencoba membahasnya dalam makalah ini.
Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk menganalisis pengembangan masyarakat dan kelembagaan pada Daerah Aliran Sungai Ciliwung serta strategi untuk pengembangan ke depannya.
REVIEW LITERATUR DAN KERANGKA PEMIKIRAN
Community
Aristotle menegaskan bahwa manusia berkumpul dalam suatu kelompok untuk mendapatkan hubungan yang saling menguntungkan (saling membantu), untuk memenuhi kebutuhan dasar, dan untuk menemukan makna dalam hidupnya. Filsuf Thomas Hobbes melihat community sebagai proses alami dari orang-orang berkumpul untuk memaksimalkan kepentingan diri mereka sendiri (Chistenson, Fendley, and Robinson Jr).
Jaman dahulu kala, sebuah komunitas relative mudah untuk diidentifikasi dari komunitas lain karena komunitas tersebut tinggal menyatu dan terpisah dari komunitas yang lainnya. Dengan pesatnya perkembangan, pertumbuhan penduduk, perpindahan penduduk dan berkembangnya masyarakat kota (urban society).
Jadi community didefinisikan (dari salah satu perspektif) “people that live within a geographically bounded area who are involved in social interaction and have one or more psychological ties with each other and with the place in which they live.
Development
Development bisa berarti improvement, growth, dan change. Development bisa berarti social transformation in the direction of more egalitarian distribution of social goods such as education, health services, housing, participation in political decision making, and other dimensions of people’s life chances.
Community Development (Pengembangan Masyarakat)
Pengembangan masyarakat (community development) adalah konsep dasar yang menggarisbawahi sejumlah istilah yang telah digunakan sejak lama seperti community resource development, rural area development dll. Community development menggambarkan makna yg penting dari dua konsep: community, bermakna kualitas hubungan social dan development yang bermakna perubahan ke arah kemajuan yang terencana dan bersifat gradual. (Blackburn, 1989). Poston (1962) memaknai community development sebagai proses membangun relasi atau hubungan social baik secara horizontal (dalam satu komunitas) maupun vertical (antara dan antar komunitas). Sedangkan Conyers (1996) memaknai pengembangan masyarakat sebagai semua usaha swadaya masyarakat digabungkan dengan usaha-usaha pemerintah setempat guna meningkatkan kondisi masyarakat di bidang ekonomi , social, dan kultural serta mengintegrasikan masyarakat ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberi kesempatan yang memungkinkan masyarakat tersebut membantu secara penuh pada kemajuan dan kemakmuran bangsa.
Selain definisi di atas, ada banyak versi terkait dengan pemahaman community development. Beberapa ahli mendefinisikan community development ini dengan narasi yang berbeda, diantaranya adalah sebagai berikut:.
Darby and Morris (1975) : “an educational approach which would raise level of local awareness and increase the confidence and ability of community groups to identify and tackle their own problems”
Huie (1976) : “ the process of local decision-making and the development of programs designed to make their community a better place to live and work”.
Dari definisi dan urain tersebut, dapat kita tarik kesimpulan bahwa pengembangan masyarakat adalah sekelompok masyarakat di tingkat local menginisiasi proses aksi social untuk mengubah kondisi ekonomi, social, budaya dan lingkungan.
Pengembangan masyarakat sebagai suatu perencanaan social perlu berlandaskan pada asas-asas:
1. komunitas dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan
2. mensinergikan strategi komprehensif pemerintah, pihak-pihak terkait dan partisipasi warga.
3. Membuka akses warga atas bantuan professional, teknis, fasilitas, serta akses warga atas bantuan professional, teknis, fasilitas dan intensif
4. Mengubah perilaku professional agar lebih peka pada kebutuhan, perhatian, gagasan warga negara. (ife, 1995)
Konsep Kelembagaan
Bertrand (1974) mendefinisikan kelembagaan (institution) sebagai “himpunan norma-norma segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat”. Kelembagaan merupakan tata abstraksi yang lebih tinggi dari grup, organisasi dan sistem sosial lainnya. Adapun perbedaannya kelembagaan bersifat lebih universal dan penting sedangkan asosiasi bersifat kurang penting dan bertujuan lebih spesifik.
Pengembangan Kelembagaan
Pengembangan kelembagaan sinonim dengan pembinaan kelembagaan (institution development) yaitu suatu proses untuk memperbaiki kemampuan lembaga guna mengefektifkan penggunaan sumber daya manusia dengan keuangan yang tersedia. Proses ini dapat secara internal digerakkan oleh manajer sebuah lembaga atau dicampurtangani dan dipromosikan oleh pemerintah atau oleh badan pembangunan (Israel, 1990). Sedangkan Brinkerhoff (1985) mengartikan pengembangan kelembagaan sebagai proses menciptakan pola baru kegiatan dan perilaku yang bertahan dari waktu ke waktu karena didukung oleh norma, standard dan nilai-nilai dari dalam.
Pengembangan kelembagaan dapat menyangkut sistem manajemen, termasuk pemantauan dan evaluasi ; struktur dan perubahan organisasi; perencanaan, termasuk perencanaan untuk suatu proses investasi yang efisien; kebijakan pengaturan staf dan personalia; pelatihan staf, prestasi keuangan, termasuk manajemen keuangan dan perencanaan , penyusunan anggaran, akunting, adan auditing; perawatan ; dan pengadaan.
Konsep Kapital Sosial
Kapital sosial (social capital) didefinisikan sebagai suatu system yang mengacu kepada atau hasil dari organisasi social dan ekonomi, seperti pandangan umum (word-view), kepercayaan (trust), pertukaran timbal balik (reciprocity), pertukaran ekonomi dan informasi (informational dan economic exchange), kelompok-kelompok formal dan informal (formal and informal groups), serta asosiasi-asosiasi yang melengkapi capital-kapital lainnya (fisik, manusiawi, budaya) sehingga memudahkan terjadinya tindakan kolektif, pertumbuhan ekonomi, dan pembangunan” (Colletta & Cullen, 2000).
Sedangkan Putnam (1993) mendefinisikan capital social sebagai suatu nilai mutual trust (kepercayaan) antara anggota masyarakat dan masyarakat terhadap pemimpinnya. Kapital social didefinisikan sebagai institusi social yang melibatkan jaringan (network), norma-norma (norms), dan kepercayaan social (social trust) yang mendorong pada sebuah kolaborasi social (koordinasi dan kooperasi) untuk kepentingan bersama.
Empat tipe utama Kapital sosial yaitu:
1) Tipe Ikatan Solidaritas (bounded solidarity)
Capital social menciptakan mekanisme kohesi kelompok dalam situasi yang merugikan kelompok.
2) Tipe Pertukaran Timbal-balik (reciprocity transaction)
Pranata yang melahirkan pertukaran antar para pelaku
3) Tipe Nilai Luhur (value introjection)
Gagasan dan nilai, moral yang luhur, dan komitmen melalui hubungan-hubungan kontraktual dan menyampaikan tujuan-tujuan individu di balik tujuan-tujuan instrumental.
4) Tipe Membina Kepercayaan (enforceable trust)
Keempat tipe kapital social di atas selalu terkait dengan penggunaan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat untuk mencapai tujuan tertentu dan bersifat timbal balik. Kapital social memiliki konskuensi positif dan negatif. Konsekuensi positif berupa sumber pengawasan social, sumber dukungan bagi keluarga, dan sumber manfaat social ekonomi melalui jaringan social luar. Sedangkan konskuensi negatifnya yaitu berupa pembatasan peluang bagi pihak lain (eksklusifitas), pembatasan kebebasan individu, klaim berlebihan atas keanggotaan kelompok, dan penyamarataan norma bagi semua anggota (konformitas).
Sedangkan dimensi kapital sosial yaitu:
1) Integrasi (integration) yaitu ikatan-ikatan berdasarkan kekerabatan, etnik, dan agama.
2) Pertalian (linkage) yaitu ikatan dengan komunitas lain di luar komunitas asal berupa jejaring (network) dan asosiasi-asosiasi bersifat kewargaan (civic association) yang menembus perbedaan kekerabatan, etnik, dan agama.
3) Integritas organisasi (organizational integrity) yaitu keefektifan dan kemampuan institusi Negara untuk menjalankan fungsinya, termasuk menciptakan kepastian hokum dan menegakkan peraturan.
4) Sinergi (synergy) yaitu relasi antara pemimpin dan institusi pemerintahan dengan komunitas (state-community relations)
ANALISIS KASUS
Gambaran Umum Daerah Aliran Sungai Ciliwung
Daerah aliran sungai Ciliwung secara geografis terletak di daerah antara 6o 05’ lintang selatan sampai 06o40’ bujur timur. Bagian hulu Sungai Ciliwung berada di Gunung Telaga Mandalawangi (Kabupaten Bogor) dan bagian hilir bermuara di Teluk Jakarta dengan panjang bentang mencapai 76 km dan luas DAS mencapai 322 km2. Batas wilayah DAS Ciliwung adalah DAS Cisadane (sebelah barat) dan DAS Citarum (sebelah Timur).
DAS Ciliwung mempunyai fenomena menarik, bentuk aliran menyempit dibagian hilir dan lebar di bagian hulu. Aliran air dari arah selatan ke utara Jakarta. Bagian hulu DAS ini berada pada ketinggian 100 – 300 m dari permukaan laut, meliputi wilayah kecamatan Cisarua, Ciawi dan Kedunghalang dengan luas wilayah 149 km2 . Bagian hulu ini terdiri dari empat sub DAS, yaitu : sub DAS Ciliwung Hulu, sub DAS Cibogo atau Cisarua,sub DAS Ciesek dan sub DAS Ciseuseupan atau Cisukabirus (Sub Balai Rehabilitasi Lahan dan Konservasi Tanah DAS Ciliwung-Ciujung, 1986).
Pengelolaan DAS Ciliwung melibatkan beberapa stakeholders yang berkepentingan, yaitu : Pemerintah Jakarta, Pemerintah Daerah Bogor (Provinsi Jawa Barat), Masyarakat Kota Jakarta, Masyarakat yang tinggal di Daerah Aliran Sungai, yang terdiri dari hulu dan hilir, Kelompok Industri dan Lembaga swadaya masyarakat. Diagram hubungan antara stakeholder dijelaskan seperti pada Gambar 1.
Masalah yang muncul adalah perbedaaan kepentingan pada masing-masing subsistem di DAS Ciliwung dalam memandang masalah pengelolaan DAS ini.
a) Subsistem Daerah Hulu
Subsistem daerah hulu adalah daerah Puncak, yang terdiri dari Pemerintah Kabupaten Bogor mempunyai kepentingan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka Pemkab. Bogor memberikan izin kepada hotel, restoran, villa, rumah-rumah dibangun di kawasan puncak. Pemerintah Kabupaten Bogor menerima pajak dan retribusi dari pembangunan kawasan tersebut. Sedangkan dampak yang akan timbul dari pembangunan tersebut berupa kerusakan kawasan konservasi untuk penyerapan air. Pembangunan kawasan Puncak akan berdampak positif bagi perekonomian penduduk setempat. Mereka dapat melakukan kegiatan ekonomi seperti jasa perhotelan, berjualan, hiburan dan kegitanan parawisata lainnya.
b) Subsistem Kawasan Tengah/Perantara.
Pemerintah kawasan tengah adalah pemerintah kota Depok, dan sebagian Pemerintah Kota Bogor, mempunyai kepentingan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Usaha pertanian yang selama ini dilaksanakan oleh masyarakatnya dianggap mempunyai nilai ekonomi yang rendah jika dibandingkan dengan kegiatan perekonomian perindustrian. Oleh karena itu pemerintah daerah ini mengizinkan kaum industri untuk membuat pabrik di daerah aliaran sungai. Pabrik ini umumnya membuang limbahnya ke Sungai terdekat. Kaum industriawan akan mengurus izin ke Pemerintah daerah dan pemerintah daerah akan mendapatkan pajak dan retribusi untuk meningkatakan kemampuan keuangan daerah dari kaum industri.
Masyarakat kawasan tengah/perantara yang selama ini melakukan kegiatan pertanian sudah tidak tertarik lagi melakukan usaha pertanian karena nilai jual barang pertanian yang lebih rendah dibandingkan dengan barang industri. Dengan bekerja disektor industri, maka peluang untuk mendapatkan uang lebih banyak akan terbuka. Mereka mulai meninggalkan usaha pertanian dan banyak lahan pertanian berubah fungsi menjadi kawasan pabrik. Hal ini akan mengurangi resapan air dan pembuangan limbah pabrik ke aliran sungai.
c) Subsistem Kawasan Hilir
Kawasan hilir adalah kawasan Jakarta yang menerima dampak banjir. Pemerintah Kota Jakarta ingin tidak terjadi lagi banjir di wilayahnya. Pemerintah Kota Jakarta ingin kawasan puncak dijadikan kawasan konservasi atau kawasan penyerapan air dan tidak ingin kawasan puncak dibangun berbagai bangunan. Begitu juga dengan pembangunan kawasan tengah (Depok dan Bogor) yang banyak menjadi kawasan industri dan perumahan. Tatapi karena kawasan puncak dan tengah ini bukan merupakan wilayah administratif Pemerintah DKI. Jakarta maka pemerintah DKI. Jakarta tidak dapat mempengaruhi kawasan puncak dan tengah ini.
Upaya Yang Sudah Dilakukan
Selama ini, berbagai kementerian (Pekerjaan Umum, Kehutanan, Pertanian, dam Lingkungan Hidup) dan pemerintah di berbagai level (Propinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok) merasa telah melakukan banyak hal untuk memperbaiki Ciliwung. Selama ini, berbagai program dan kegiatan sudah direncanakan dan diimplementasikan. Sampai saat ini, sudah miliaran bahkan triliunan rupiah dana dari APBN, APBD Propinsi dan APBD Kota / Kabupaten yang terpakai untuk Ciliwung.
Namun demikian kondisi Ciliwung tak kunjung membaik secara signifikan. Hal ini bisa dilihat dengan adanya banjir yang masih sering terjadi pada musim hujan, tingkat pencemaran yang akut terus terjadi terutama pada musim kemarau, sedimentasi di sungai Ciliwung masih tetap tinggi, sungai kotor dengan sampah, pinggiran sungai di sepanjang Ciliwung penuh dengan tumpukan sampah, kualitas air sungai tidak pernah naik kelas, sempadan sungai yang seharusnya menjadi hak Ciliwung terokupasi baik oleh masyarakat maupun oleh pengembang. Program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah seakan sia-sia dan tidak memberikan efek yang signifikan.
STRATEGI PENGEMBANGAN MASYARAKAT DAN KELEMBAGAAN
Menyelesaikan persoalan Sungai Ciliwung tak bisa dilakukan sepotong-potong, apalagi berbatas dengan kawasan administratif. Penanganan masalah sungai ciliwung harus dilakukan secara bersama-sama seluruh stake holder yang terlibat dan dilakukan melalui lintas komunitas (masyarakat), lintas pemerintah daerah/propinsi, lintas perguruan tinggi dan lintas kepentingan ekonomi (pengusaha). Harus ada kemauan merubah dari semua pihak. Kalau tidak ada saling kerjasama diantara stakeholder maka usaha mengatasi masalah Ciliwung akan tetap terbengkalai.
Ada banyak kelembagaan yang peduli terhadap masalah Ciliwung seperti komunitas-komunitas (Komunitas Peduli Ciliwung, Komunitas Ciliwung Condet, Komunitas Ciliwung Bersih dll.). Namun, mereka saja tidak cukup. pemerintah seharusnya menjadi fasilitator untuk mendorong seluruh stakeholder dalam mengatasi masalah Ciliwung sehingga membentuk aksi bersama yang dilakukan secara massif. Pemerintah sendiri juga harus satu kata karena secara administrasi dan territorial melibatkan lintas pemerintah daerah yaitu provinsi Jawa Barat, DKI, kota Depok, kota Bogor, kabupaten Bogor.
Strategi Yang Perlu Dilakukan
Lintas pemerintah daerah yang berkepentingan harus bersama-sama dalam menjaga kepentingan konservasi sungai Ciliwung. Pemerintah daerah dapat menjalankan perannya masing-masing dalam menjaga konservasi sungai Ciliwung ini.
1) Untuk daerah hilir, pemkab. Bogor harus selektif dalam memberikan izin kepada hotel, restoran, villa, rumah-rumah dibangun di kawasan puncak. Tanpa adanya pengetatan izin di daerah puncak, usaha yang dilakukan kelembagaan lain akan sia-sia.
2) Untuk daerah tengah, pemerintah kota Depok, dan sebagian Pemerintah Kota Bogor juga harus selektif dalam memberikan izin pembangunan pabrik/industry di daerah aliran sungai. Karena pada umumnya pabrik banyak didirikan di dekat aliran sungai supaya mudah dalam membuang limbahnya ke sungai.
3) Untuk bagian hilir, peran pemda DKI yaitu banyak membuat daerah resapan air berupa hutan kota maupun area terbuka untuk daerah resapan air. Selain itu, pemda DKI harus mendukung upaya-upaya yang dilakukan pemkab. Bogor maupun pemkot. Depok dalam upaya membenahi sungai Ciliwung.
4) Pemerintah daerah (khususnya DKI yang memiliki anggaran lebih) dapat mendorong upaya pemberdayaan ekonomi pada masyarakat sepanjang aliran sungai DAS yang secara ekonomi masih memprihatinkan. Atau kalau sudah ada inisiatif dari masyarakat, maka pemerintah perlu mendukung pengembangan masyarakat lebih lanjut. Karena masalah utama mereka adalah masalah penghidupan. Dengan meningkatkan kesejahteraan ekonominya, diharapkan mereka akan sadar dengan menjaga lingkungan dan kelestarian DAS Ciliwung. Pemberdayaan yang dilakukan dapat berupa pendampingan, pemberian modal usaha maupun inisiasi untuk pembentukan koperasi bersama.
Selain itu, modal social lainnya harus digalakkan dalam upaya pelestarian konservasi sungai Ciliwung terutama komunitas-komunitas, RT/RW sepanjang aliran sungai Ciliwung, masyarakat, LSM. Tanpa partisipasi dan aksi bersama mereka, akan sia-sia program-program yang diusahakan oleh pemerintah.
Strategi yang dapat dilakukan yaitu mengusahakan adanya 1 komunitas hijau (green community) di tiap RW di wilayah DAS Ciliwung. Komunitas inilah yang akan beraktivitas di RW masing-masing. Komunitas hijau melakukan rekrutmen relawan DAS Ciliwung hingga mencapai 1 juta relawan. Kegiatan yang dilakukan masing-masing komunitas hijau adalah dengan melakukan pengendalian dan pemanfaatan lahan di DAS sungai Ciliwung.
Upaya pengendalian yang harus dilakukan secara sinergi oleh berbagai pihak yaitu melakukan pengendalian yaitu:
1) pengendalian debit run off. Bentuk-bentuk kegiatan yang secara sengaja diarahkan untuk menurunkan debit run off antara lain: menanam pohon, pembuatan teras (teras bangku, teras kredit, teras gulud), penampungan air hujan baik di atas permukaan tanah maupun di bawah permukaan tanah, sumur resapan, lubang resapan biopori, taman resapan / rain garden), bioretensi, embung, peningkatan kapasitas tampung situ, konservasi rawa-rawa alami, konservasi situ-situ, dam parit.
2) pengendalian erosi dan sedimen. Bentuk-bentuk aktivitas yang dapat dilakukan: penanaman tanaman penutup tanah (cover crops), grass barier (sekat rumput / strip rumput), mulsa, menciptakan lapisan di bawah tegakan tanaman yang berserasah, dsb. Semua upaya pengendalian debit adalah juga dapat mengendalikan erosi dan sedimen.
3) pengendalian limbah cair (industri, domestik/rumah tangga, dan pertanian/peternakan). Untuk limbah cair industri: ipal yang dioperasikan secara benar. Untuk black water (dari kakus / jamban) adalah dengan septik tank dengan disain yang benar. Untuk grey water (dari kamar mandi, air bekas cucian) : ipal komunal, eko teknologi / fitoremediasi.
4) pengendalian limbah padat (organik dan anorganik). Untuk sampah organik: keranjang takakura, komposter, komposter ram kawat, lubang resapan biopori, pengomposan skala kawasan. Untuk sampah anorganik yang layak jual: bank sampah, berbagai bentuk produk trashion. Untuk sampah anorganik sisa: tabung sampah plastik (Tabung SP)
Sedangkan pemanfaatan sempadan Sungai Ciliwung dan pemanfaatan lahan di DAS Ciliwung, yaitu:
1) menjadikan air Sungai Ciliwung sebagai air baku untuk keperluan rumah tangga, perkotaan dan industri. Di Depok terdapat dua intake dari PDAM Tirta Kahuripan yang mengambil air Sungai Ciliwung sebagai air baku bagi warga Kota Depok. Ke depan, sejalan dengan membaiknya kualitas air sungai Ciliwung maka akan semakin banyak intake pengambilan air sungai Ciliwung sebagai air baku, terutama untuk wilayah Jakarta yang selama ini mengandalkan dari Sungai Citarum dan Cisadane.
2) menjadikan seluruh segmen Ciliwung sebagai obyek wisata: wisata air dan berbagai obyek wisata di sekitar sungai.
3) menjadikan seluruh segmen Sungai Ciliwung sebagai tempat belajar (pendidikan lingkungan) bagi siswa / mahasiswa dan masyarakat pada umumnya.
4) menjadikan air sungai dan sempadan Ciliwung sebagai habitat untuk konservasi keanekaragaman hayati. Jika kondisi kualitas air sungai membaik maka berbagai jenis ikan bisa tumbuh dan berkembang secara optimal. Sempadan sungai juga mernjadi habitat untuk berbagai jenis vegetasi khas Ciliwung yang saat ini cenderung punah.
5) memanfaatkan setiap lahan di DAS Ciliwung secara produktif, yaitu memanfaatakan lahan sesuai dengan kelas kemampuannya (I-VIII) dan menerapkan kaidah-kaidah konservasi tanah dan air.
KESIMPULAN DAN IMPLIKASI KEBIJAKAN
Permasalahan konservasi lingkungan sepanjang DAS Ciliwung tidak bisa ditangani secara sendiri-sendiri oleh kelompok masyarakat, komunitas ataupun pemerintah daerah. Penanganan konservasi DAS Ciliwung memerlukan penanganan secara bersama-sama antara kelembagaan-kelembagaan yang ada (stakeholder). Partisipasi dan aksi bersama seluruh komponen sangat menentukan keberlangsungan konservasi DAS Ciliwung. Padahal, selama ini koordinasi dari seluruh komponen ini yang masih sulit terjadi.
Sebenarnya masyarakat di sepanjang DAS Ciliwung memiliki kapital sosial yang bagus untuk dikembangkan dan diarahkan dalam menjaga konservasi DAS Ciliwung. Hal ini terbukti dengan banyaknya sukarelawan dan komunitas-komunitas yang peduli akan keberlangsungan DAS Ciliwung ini tanpa mereka mendapatkan imbalan secara materi.
Kebijakan konservasi dan penjagaan DAS Ciliwung ini akan berhasil jika didukung oleh semua stakeholder terutama kerjasama antar pemerintah daerah Bogor, Depok, dan DKI. Inti keberhasilan dari upaya konservasi ini adalah partisipasi dan aksi bersama antar seluruh stakeholder. Dengan partisipasi dan aksi bersama, konservasi DAS Ciliwung akan tetap terjaga dan efeknya banjir di Jakarta tidak akan terjadi separah yang sudah terjadi.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. Kajian Model Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Terpadu. Direktorat Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Bappenas.
Blackburn, Donald J. (ed). 1989. Foundations and Changing Practices in Extention. Ontario: University of Guelph.
Colleta, Nat J. dan Michelle L.Cullen. 2000. Violent Conflict and The Transformation of Social Capital, Lesson from Cambodia, Ruanda, Guetamala, and Somalia. Washington: The World Bank.
Conyers, Diana. 1996. Perencanaan Sosial di Dunia Ketiga: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Ife, Jim. 1995. Community Development: Creating Community Alternatives –Vision, Analysis and Practice. Longman, Australia.
Israel, Asturo. 1990. Pengembangan Kelembagaan: Pengalaman Proyek –Proyek Bank Dunia. Jakarta: LP3ES (Halaman 11-60).
Nasdian, Fredian Tony. 2014. Pengembangan Masyarakat. Jakarta: Kerjasama Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia IPB dan Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Poston, Richard Waferley.1962. Democracy Speaks Many Tongues. New York: Harper & Row.
Suwarno, Joko dkk. 2011. Pengelolaan Berkelanjutan DAS Ciliwung Hulu Kabupaten Bogor. Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan, Vol. 8 No. 2, Agustus 2011 : 115 – 131
https://konservasidasciliwung.wordpress.com diakses tanggal 14 April 2015
0 comments:
Post a Comment